Rakyat Kalbar, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat kualitas layanan air bersih dengan mendorong penguatan manajemen risiko di tubuh Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa. Langkah ini dinilai krusial di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih yang berkualitas sebagai kebutuhan dasar sekaligus penopang kesehatan publik.

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, meskipun Kota Pontianak dikelilingi sumber air yang melimpah, tantangan utama justru terletak pada kualitas dan keberlanjutan air bersih. Karena itu, Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Risiko yang digelar Perumda Tirta Khatulistiwa disebutnya sebagai momentum strategis untuk melakukan pembenahan layanan secara menyeluruh.

 

“Air bersih adalah kebutuhan mendasar warga kota dan sangat berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan, kita harus terus meningkatkan kualitas layanan. Manajemen risiko membantu kita mengidentifikasi persoalan sekaligus peluang perbaikan,” ujar Edi usai membuka FGD, Selasa (20/1/2026).

 

Ia mengungkapkan sejumlah persoalan krusial yang perlu ditangani secara sistematis, mulai dari kualitas air baku yang terdampak intrusi air laut, kondisi pipa yang rawan kebocoran, hingga tingkat kehilangan air yang saat ini masih berada di angka 30,6 persen.

 

“Saya minta kebocoran jaringan bisa ditekan hingga di bawah 28 persen. Pipa Nipah Kuning yang sudah lama ditunggu diharapkan mulai beroperasi pada Februari,” tegasnya.

 

Selain persoalan teknis, Edi juga menyoroti tantangan nonteknis di lapangan, seperti pencurian air, perusakan pipa, tunggakan pelanggan, serta perilaku pemborosan penggunaan air. Ia meminta manajemen PDAM agar lebih responsif terhadap keluhan masyarakat, memperkuat peran kehumasan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas PUPR dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan jalan maupun program strategis lainnya, termasuk Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).

 

Direktur Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menjelaskan bahwa FGD manajemen risiko digelar untuk mengawal seluruh rantai penyediaan air bersih, mulai dari hulu hingga hilir. Menurutnya, proses penyediaan air bersih di Kota Pontianak memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena bersumber dari Sungai Kapuas dan Sungai Landak, dengan tahapan panjang sejak pengolahan hingga distribusi ke pelanggan.

 

“Dari air baku hingga sampai ke pelanggan, setiap tahapan memiliki potensi risiko. Karena itu, kami menggandeng BPKP untuk pendampingan agar risiko dapat diantisipasi sejak awal,” jelasnya.

 

FGD tersebut dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi per direktorat agar pembahasan lebih fokus dan mendalam. Abdullah menegaskan komitmen PDAM untuk menjalankan arahan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), termasuk target peningkatan cakupan layanan air bersih hingga 100 persen. Saat ini, cakupan layanan PDAM Tirta Khatulistiwa telah mencapai 90,6 persen penduduk Kota Pontianak.

 

“Untuk meningkatkan cakupan, kami mengaktifkan kembali pelanggan lama yang pasif sekaligus menjaring pelanggan baru, sehingga layanan air bersih bisa menjangkau lebih banyak warga,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy Mahani Harahap menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pemenuhan kepatuhan, melainkan harus menjadi instrumen strategis dalam menjawab harapan masyarakat. Menurutnya, setiap program perlu diterjemahkan ke dalam strategi dan rencana aksi yang disertai mitigasi atas berbagai potensi hambatan.

 

“Risiko itu adalah potensi gangguan, baik sosial, operasional, maupun keuangan. Jika tidak dimitigasi dengan baik, program yang bagus sekalipun bisa gagal,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti peran strategis Perumda Tirta Khatulistiwa dalam mendukung kinerja Pemerintah Kota Pontianak, tidak hanya melalui layanan air bersih, tetapi juga pengelolaan retribusi sampah yang terintegrasi. Selain itu, rencana pengembangan sistem pengolahan air limbah (SPAL) dengan nilai investasi besar dinilai perlu dimitigasi risikonya secara matang agar tetap berada dalam ekosistem Perumda.

 

“Pengelolaan air limbah terintegrasi adalah keniscayaan ke depan. Karena itu, manajemen risiko harus disiapkan sejak sekarang,” pungkasnya. (*)