Rakyat Kalbar, Kubu Raya – Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan berkat kecerdikan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio. Seorang pria lanjut usia berinisial SY (57) diamankan setelah nekat menyelundupkan sabu yang disamarkan di dalam kemasan bubuk kopi.
Modus yang kerap disebut “kopi aroma sabu” itu terendus saat sebuah paket kiriman menjalani pemeriksaan di area kargo Bandara Supadio. Paket tersebut rencananya akan dikirim dari Pontianak menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melalui salah satu jasa ekspedisi.
Kecurigaan bermula ketika anjing pelacak Unit K9 Bea Cukai menunjukkan reaksi tidak biasa terhadap paket tersebut. Menindaklanjuti temuan itu, petugas Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk melakukan pendalaman.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. "Begitu menerima laporan dari petugas kargo bandara, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," kata AKP Sagi, Rabu (14/1/2026)
Ia mengatakan, Polisi kemudian mengidentifikasi pengirim paket melalui serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi pengiriman. Dari hasil pendalaman tersebut, identitas SY berhasil dikantongi dan pelaku pun dilacak keberadaannya."
SY akhirnya diamankan di kawasan Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Proses penangkapannyapun berlangsung kondusif tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Sagi.
Sagi menambahkan, dari hasil interogasi, SY mengaku membeli sabu dengan berat bruto 2,82 gram dari seseorang di kawasan Pontianak Timur seharga Rp1,5 juta. Ia hanya dijanjikan upah sebesar Rp300 ribu untuk mengirimkan paket tersebut ke Sulawesi Tenggara.
Untuk mengelabui petugas, sabu dibungkus menggunakan plastik hitam lalu ditimbun di dalam bubuk kopi agar aromanya tersamarkan dan tidak mudah terdeteksi secara kasat mata. Meski demikian, upaya tersebut tetap gagal berkat kepekaan anjing pelacak.
"Meski tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut, pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik pengiriman narkotika lintas daerah tersebut," pungkas Kasat Narkoba Polres Kubu Raya. (*)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar