Rakyat Kalbar, Jakarta – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian Syariah Digital Service (PSDS) per 14 Januari 2026. Kebijakan ini diambil setelah hampir delapan tahun kedua aplikasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan digital Pegadaian dalam melayani masyarakat Indonesia.

 

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan transformasi digital Pegadaian melalui konsolidasi seluruh layanan ke dalam satu platform terintegrasi, yakni Tring! by Pegadaian.

 

Pegadaian sebelumnya telah meluncurkan aplikasi Tring! pada Oktober 2025 sebagai platform digital baru yang mengintegrasikan seluruh produk dan layanan Pegadaian, termasuk layanan berbasis syariah, dalam satu aplikasi. Melalui konsolidasi ini, seluruh layanan digital Pegadaian kini dialihkan sepenuhnya ke Tring!.

 

Saat kunjungannya di Tring! Digital Lounge Kota Kasablanka, Rabu (14/1/2026), Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan Platform Tring! dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan dan investasi emas yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

 

“Sejak 2018, Aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital menjadi fondasi awal ekosistem digital Pegadaian dalam memudahkan akses nasabah, memperluas jangkauan transaksi, serta membangun basis nasabah digital. Dengan hadirnya Tring!, kami menghadirkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi, lebih user friendly, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” Damar Latri Setiawan.

 

Melalui aplikasi Tring!, nasabah dapat mengakses seluruh layanan utama Pegadaian, mulai dari Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai, hingga layanan berbasis ekosistem Bank Emas seperti Deposito Emas. Selain itu, Tring! juga menawarkan kemudahan transaksi digital, personalisasi layanan, serta peningkatan keamanan data nasabah.

 

“Tring! kami rancang sebagai satu-satunya aplikasi yang dapat melayani seluruh kebutuhan investasi emas masyarakat. Di Tring!, saldo Tabungan Emas bisa digadaikan jika membutuhkan dana, dijadikan Deposito Emas agar nilainya bertambah, bahkan Cicil Emas juga bisa dilakukan langsung melalui aplikasi,” tambah Damar.

 

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menyambut positif langkah strategis perusahaan dalam mengintegrasikan seluruh layanan digital Pegadaian ke dalam aplikasi Tring!.

 

Menurutnya, konsolidasi layanan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital Pegadaian agar semakin adaptif terhadap kebutuhan nasabah dan perkembangan teknologi.

 

“Hadirnya Tring! sebagai platform terintegrasi merupakan jawaban atas kebutuhan layanan yang cepat, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami di Kanwil IV Balikpapan siap mendukung penuh implementasi Tring! di seluruh outlet dan cabang, sekaligus memastikan nasabah mendapatkan pengalaman layanan digital yang optimal,” ujar Rinaldi.

 

Ia menambahkan bahwa transformasi digital melalui Tring! tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperluas literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam investasi emas.

 

“Dengan satu aplikasi, nasabah kini dapat mengelola berbagai kebutuhan keuangan dan investasi emas secara terpadu. Ini sejalan dengan komitmen Pegadaian untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian masyarakat dengan semangat MengEMASkan Indonesia,” tutupnya.

 

Ke depan, Pegadaian menegaskan komitmennya untuk melanjutkan transformasi digital secara prudent dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. 

 

Melalui Tring! sebagai platform digital terintegrasi, Pegadaian berfokus pada peningkatan kualitas layanan, keandalan sistem, serta perluasan akses layanan keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*)